Perkembangan Akuntansi Internasional
0 Comments
Sejarah Akuntansi Internasional
Perkembangan Akuntansi dari sistem
pembukuan berpasangan pada awalnya, pencatatan transaksi perdagangan dilakukan
dengan cara sederhana, yaitu dicatat pada batu, kulit kayu, dan sebagainya.
Catatan tertua yang berhasil ditemukan sampai saat ini masih tersimpan, yaitu
berasal dari Babilonia pada 3600 sebelum masehi. Penemuan yang sama juga
diperoleh di Mesir dan Yonani kuno. Pencatatan itu belum dilakukan secara
sistematis dan sering tidak lengkap. Pencatatan yang lebih lengkap dikembangkan
di Italia setelah dikenal angka- angka desimal arab dan semakin berkembangnya
dunia usaha pada waktu itu. Perkembangan akuntansi terjadi bersamaan dengan ditemukannya
sistem pembukuan berpasangan (double
entry system) oleh pedagang- pedagang Venesia yang merupakan kota dagang
yang terkenal di Italia pada masa itu.
Dengan dikenalnya sistem pembukuan
berpasangan tersebut, pada tahun 1494 telah diterbitkan sebuah buku tentang
pelajaran penbukuan berpasangan yang ditulis oleh seorang pemuka agama dan ahli
matematika bernama Luca Paciolo
dengan judul Summa de Arithmatica,
Geometrica, Proportioni et Proportionalita yang berisi tentang palajaran
ilmu pasti. Namun, di dalam buku itu terdapat beberapa bagian yang berisi
palajaran pembukuan untuk para pengusaha. Bagian yang berisi pelajaranpe
mbukuan itu berjudul Tractatus de
Computis et Scriptorio. Buku tersebut kemudian tersebar di Eropa Barat dan
selanjutnya dikembangkan oleh para pengarang berikutnya. Sistem pembukuan
berpasangan tersebut selanjutnya berkembang dengan system yang menyebut asal
negaranya, misalnya sistem Belanda, sistem Inggris, dan sistem Amerika
Serikat.
Sistem Belanda atau tata buku disebut
juga sistem Kontinental. Sistem Inggris dan Amerika Serikat disebut Sistem
Anglo- Saxon2. Perkembangan Akuntansi dari Sistem Kontinental ke Anglo- Saxon
Pada abad pertengahan, pusat perdagangan pindah dari Venesia ke Eropa Barat.
Eropa Barat, terutama Inggris menjadi pusat perdagangan pada masa revolusi
industri. Pada waktu itu pula akuntansi mulai berkembang dengan pesat. Pada
akhir abad ke-19, sistem pembukuan berpasangan berkembang di Amerika Serikat
yang disebut accounting (akuntansi). Sejalan dengan perkembangan teknologi di
negara itu, sekitar pertengahan abad ke-20 telah dipergunakan komputer untuk
pengolahan data akuntansi sehingga praktik pembukuan berpasangan dapat
diselesaikan dengan lebih baik dan efisien. Pada Zaman penjajahan
Belanda,perusahaan- perusahaan di Indonesia menggunakan tata buku. Akuntansi
tidak sama dengan tata buku walaupun asalnya sama-sama dari pembukuan
berpasangan. Akuntansi sangat luas ruang lingkupnya, diantaranya teknik
pembukuan. Setelah tahun 1960, akuntansi cara Amerika (Anglo- Saxon) mulai diperkenalkan di Indonesia. Jadi, sistem
pembukuan yang dipakai di Indonesia berubah dari sistem Eropa (Kontinental) ke
sistem Amerika (Anglo- Saxon).
Perkembangan Akuntansi Internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi yang
berlaku di dunia internasional. Entitas yang dilaporkan adalah perusahaan
multinasional dengan operasi dan transaksi yang melintasi batas negara.
Akuntansi mencakup beberapa proses yang luas yaitu pengukuran, pengungkapan dan
auditing. Pengukuran adalah proses mengidentifikasikan, mengelompokan dan
menghitung aktivitas ekonomi. Pengungkapan adalah proses pengukuran akuntansi
dikomunikasikan kepada para pengguna. Auditing adalah proses di mana kalangan
professional akuntansi khusus (auditor) melakukan pengujian terhadap keandalan
proses pengukuran dan komunikasi.
Akuntansi harus memberikan respon terhadap
kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi
budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan
operasinya. Sistem akuntansi suatu negara dapat dipahami lebih baik dengan
mengetahui faktor-faktor dasar yang mempengaruhi perkembangannya. Sistem
akuntansi berbeda dari satu tempat ke tempat lain di seluruh dunia dan
pengetahuan mengenai faktor perkembangan membantu untuk memahami mengapa hal
itu terjadi. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis
mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda.
Standar
dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang
kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Berikut
ini faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi:
a. Sumber
pendanaan
Pada
negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang
untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
Sedangkan dalam Negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
b. Sistem
hukum
Dunia
barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hukum kode (sipil) dan hukum umum
(kasus). Hukum kode diambil dari hukum Romawi dan kode napoleon. Di
Negara-negara yang menerapkan hukum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam
hukum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi
adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector
swasta.
c.
Perpajakan
Di
kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan
harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna
keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu,
yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
d. Ikatan
politik dan ekonomi
Banyak
negara berkembang yang menerapkan sistem akuntansi yang dikembangkan oleh
bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti
contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar
di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan
plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada
saat PD II.
e.
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
f.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi
seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sektor manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g.
Tingkat Pendidikan
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
h. Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu negara.
Klasifikasi
Klasifikasi
merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem
akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan dari klasifikasi itu sendiri adalah
untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
a. Empat
Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi antara lain:
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi.
- Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
- Berdasarkan pendekatan seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat.
b. Sistem
Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi
juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan
ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun
terakhir.
- Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
- Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak.
c. Sistem
Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Beberapa
alasan untuk hal ini:
- Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di dunia.
- Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
- Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemetintah kepada kelompok sektor swasta yang professional dan independen.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi:
a.
Depresiasi
Dimana
beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat
ekonomi (penyajian wajar) / jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak.
b. Sewa
guna usaha
Yang memiliki
substansi pembelian asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa
operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c.
Pensiun
Pensiun
dengan biaya yang diakui pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
Negara
Dominan dalam Perkembangan Praktik Akuntansi
Prancis
Prancis merupakan pendukung utama
akuntansi nasional di dunia. Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya
dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan
keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan
Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan KeuanganInternasional (IFRS) atau
bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan
keuangan konsolidasi.
Jepang
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional. Dua
badan pemerintah yang terpisah bertanggung jawab atas regulasi akuntansi dan
hukum pajak penghasilan perusahaan di Jepang memiliki pengaruh lebih lanjut
pula. Pada paruh pertama abad ke-20, pemikiran akuntansi mencerminkan pengaruh
Jerman; pada paruh kedua, ide-ide dari AS yang berpengaruh. Akhir-akhir ini,
pengaruh badan Badan Standar Akuntansi Internasional mulai dirasakan dan pada
tahun 2001 perubahan besar terjadi dengan pembentukan organisasi sektor swasta
sebagai pembuat standar akuntansi. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang
agar sesuai dengan IFRS.
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur
oleh Badan Sektor Swasta (BadanStandar Akuntansi Keuangan, atau Financial
Accounting Standards Boardi –FSAB), namun sebuah lembaga pemerintah (Komisi Pengawas
Pasar Modalatau Securities Exchange Commission – SEC) juga memiliki kekuasaan
untuk menerapakan standarnya sendiri.
Sumber :
Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek.
Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 6. Tahun 2010: Salemba Empat.